Bertambah, Korban Jiwa Kebakaran Lapas Tangerang Jadi 48 Narapidana

Senin, 13 September 2021 - 22:37 WIB
Petugas DOKPOL Mabes Polri membawa jenazah korban kebakaran lapas ke mobil ambulans untuk dibawa ke RS Kramat Jati di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten. Foto: SINDOnews/Yorri Farli
TANGERANG - Korban kebakaran Lapas Tangerang yang meninggal dunia bertambah 2 orang sehingga menjadi 48 narapidana , Senin (13/9/2021). Keduanya meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang .

Kepala Humas RSUD Kabupaten Tangerang dr. Hilwani menerangkan, korban dengan inisial M meninggal pada pukul 18.07 WIB, sementara korban dengan inisial I meninggal pukul 19.00 WIB. Keduanya juga mengalami trauma jalan napas. Baca juga: Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah Jadi 46 Orang



"Ada dua tambahan korban meninggal, tuan M mengalami trauma Inhalasi, dengan luas luka bakar 20 persen dan dengan penyakit penyerta. Tuan I mengalami trauma inhalasi dan luka bakar 98 persen," terangnya saat dikonfirmasi.

Korban M sebelumnya sempat mengalami operasi debridement atau pengangkatan sel kulit mati untuk kedua kalinya pada pukul 10.00 WIB. Namun, setelah operasi selesai kondisinya terus menurun hingga akhirnya meninggal dunia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!