Jasa Raharja Beri Santunan ke Ahli Waris Korban Kecelakaan di Maros dan Pangkep

Kamis, 09 September 2021 - 17:53 WIB
Petugas dari Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan. Foto: Istimewa
PANGKEP - Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas, baru-baru ini. Santunan diberikan kepada masing-masing ahli waris di Kabupaten Maros dan Pangkep.

Data SINDOnews, korban meninggal dunia masing-masing adalah NU dan MS. Keduanya yang berkendara dengan motor terlibat kecelakaan dengan mobil boks di Jalan Ir Sutami Frontage A, depan SMU 15 Biringkanaya Makassar, Selasa 7 September sekitar pukul 14.00 Wita.



Baca juga:Jasa Raharja Beri Santunan ke Ahli Waris Korban Kecelakaan di Bulukumba

Petugas Jasa Raharja Wilayah Pangkep, Amrullah yang mendapatkan informasi kecelakaan, sigap menemui ahli waris korban yang berada di Kabupaten Pangkep. Ia meminta pihak keluarga melengkapi dokumen pendukung agar santunan segera diserahkan.

Ahli waris bernama Rohani, merupakan orang tua dari korban dan beralamat di Kelurahan Bonto Lengkese, Kecamatan Minasa Tene, Kabupaten Pangkep.

Hal yang sama juga dilakukan oleh Petugas Jasa Raharja Wilayah Maros, Iqbal Saleh. Salah satu ahli waris yang berdomisili di Maros segera ditemui oleh petugas Jasa Raharja untuk melengkapi dokumen pendukung penyerahan santunan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!