Polisi Periksa Saksi Kasus Pelecehan Seksual Pegawai KPI
Jum'at, 03 September 2021 - 07:20 WIB
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, pihaknya telah memeriksa pelapor MS korban pelecehan seksual dan perundungan yang juga pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
JAKARTA - Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, pihaknya telah memeriksa pelapor MS korban pelecehan seksual dan perundungan yang juga pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
"Dari semalam kami sudah periksa pelapor MS dengan dugaan pidana Pasal 289 dan atau 281 KUHP, itu pasal yang kami terapkan sebatas dugaan," ungkap Setyo di Mapolrestro Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021) malam.
Dia menambahkan, pihaknya telah memeriksa satu orang saksi. Kepolisian dalam hal imi akan terus bekerja sama dengan pihak KPK karena semua terlapor merupakan pegawai KPI.
"Untuk saksi yang diperiksa masih satu dan kami akan bekerjasama dengan KPI karena yang dilaporkan semuanya adalah pegawai dari KPI," tambah Setyo. (Baca juga; Korban Pelecehan Seksual KPI Datangi Komnas HAM Hari Ini )
"Dari semalam kami sudah periksa pelapor MS dengan dugaan pidana Pasal 289 dan atau 281 KUHP, itu pasal yang kami terapkan sebatas dugaan," ungkap Setyo di Mapolrestro Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021) malam.
Dia menambahkan, pihaknya telah memeriksa satu orang saksi. Kepolisian dalam hal imi akan terus bekerja sama dengan pihak KPK karena semua terlapor merupakan pegawai KPI.
"Untuk saksi yang diperiksa masih satu dan kami akan bekerjasama dengan KPI karena yang dilaporkan semuanya adalah pegawai dari KPI," tambah Setyo. (Baca juga; Korban Pelecehan Seksual KPI Datangi Komnas HAM Hari Ini )
Lihat Juga :