Bupati Pangkep Lantik 64 Pejabat Eselon III dan IV
Rabu, 01 September 2021 - 17:55 WIB
Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau(MYL) melantik dan mengambil sumpah jabatan 64 pejabat eselon III dan IV di Aula Rumah Jabatan Bupati Pangkep, Rabu, (01/09/2021). Foto: Sindonews/Muhammad Subhan
PANGKEP - Sebanyak 64 pejabat eselon III dan IV lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep dilantik di Aula Rumah Jabatan Bupati Pangkep, Rabu(1/9/2021).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan langsung oleh Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL). Pejabat yang dilantik terdiri dari camat, sekretaris dinas, kepala bidang, lurah dan juga kepala puskesmas.
Baca Juga: GMNI Pangkep Desak Pemkab Evaluasi Penanganan Covid-19
"Mutasi jangan diartikan dengan konotasi negatif. Akan tetapi, dijadikan sebagai wadah untuk bekerja lebih baik dan maksimal sesuai tupoksi masing-masing," kata Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau.
Mantan Ketua DPRD Pangkep itu juga berharap, kepada pejabat yang baru dilantik agar memberikan penyegaran segera beradaptasi pada tempat kerja barunya.
Pejabat baru juga menandatangani fakta integritas ini kata MYL, sebagai janji untuk bekerja maksimal. "Jika ternyata tidak maksimal, akan dievaluasi," sambungnya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan langsung oleh Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL). Pejabat yang dilantik terdiri dari camat, sekretaris dinas, kepala bidang, lurah dan juga kepala puskesmas.
Baca Juga: GMNI Pangkep Desak Pemkab Evaluasi Penanganan Covid-19
"Mutasi jangan diartikan dengan konotasi negatif. Akan tetapi, dijadikan sebagai wadah untuk bekerja lebih baik dan maksimal sesuai tupoksi masing-masing," kata Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau.
Mantan Ketua DPRD Pangkep itu juga berharap, kepada pejabat yang baru dilantik agar memberikan penyegaran segera beradaptasi pada tempat kerja barunya.
Pejabat baru juga menandatangani fakta integritas ini kata MYL, sebagai janji untuk bekerja maksimal. "Jika ternyata tidak maksimal, akan dievaluasi," sambungnya.
Lihat Juga :