Mulai Hari Ini Layanan SIM di Kota Depok Kembali Dibuka

Sabtu, 30 Mei 2020 - 15:02 WIB
Pelayanan pembuatan dan penggantian SIM di Satpas 1221 Depok kembali dibuka mulai Sabtu (30/5/2020). Foto/SINDOnews/R Ratna Purnama
DEPOK - Pelayanan pembuatan dan penggantian Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas 1221 Depok kembali dibuka mulai Sabtu (30/5/2020). Sebelumnya, pelayanan ini sempat ditutup sementara selama pandemik Covid-19.

“Mulai terhitung hari ini Sabtu (30/5/2020) untuk pelayanan perpanjangan SIM di Depok mulai diberlakukan,” ungkap Kasat Lantas Polrestro Depokl Kompol Erwin Aras Genda, Sabtu (30/5/2020). Menurut Erwin, sementara ini baru dua lokasi Satpas 1221 Depok yang dibuka yaitu di Polrestro Depok dan Pasar Segar.



Selain itu pihaknya juga mengoperasionalkan dua unit mobil SIM Keliling (Simling) yang bertujuan agar melayani masyarakat di berbagai lokasi di Depok. Bagi masyarakat yang masa berlaku SIM sudah habis sejak dua hingga tiga bulan lalu mendapat dispensasi untuk memperpanjang masa berlaku SIM mulai hari ini.

“Batas toleransi masyarakat yang selama ini 2-3 bulan habis masa berlaku tetap kita dispensasi untuk diperpanjang, walaupun sesuai ketentuan ijin tidak berlaku satu hari itu sudah bisa wajib membuat baru. Namun karena kebijakan situasi pandemik kita buat kebijakan untuk memperbolehkan proses perpanjangan,” ujarnya. (Baca: Satpas SIM Jajaran Polda Metro Jaya Tutup hingga Akhir Mei)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!