Ricuh, Protes Puluhan Orang di Kantor Leasing Gara-gara Mobil Diambil Paksa
Senin, 30 Agustus 2021 - 23:29 WIB
SURABAYA - Puluhan orang dari sejumlah organisasi kemasyarakatan ( ormas ) terlibat keributan dengan polisi , setelah memaksa masuk kedalam perusahaan pembiayaan atau leasing , Senin (30/8/2021) sore.
Puluhan orang ini memaksa masuk untuk memprotes penarikan paksa kendaraan yang dilakukan debt collector perusahaan tersebut.
Kericuhan terjadi ketika puluhan orang dari sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) memaksa masuk ke dalam kantor perusahaan pembiayaan atau leasing di kawasan Jalan Klampis Jaya Surabaya.
Mereka terlibat adu mulut dan saling dorong dengan kepolisian yang berjaga di pintu masuk kantor.
Puluhan orang ini memaksa masuk untuk memprotes tindakan pihak leasing menarik paksa 1 unit mobil mewah mercedes benz yang diduga dilakukan sejumlah orang debt collector perusahaan tersebut.
Penarikan dan penyitaan paksa yang terjadi 3 hari lalu di sebuah SPBU di kawasan Juno Bangkalan Madura, dinilai tidak sesuai prosedur hukum. “Ini upaya kami untuk meminta itikad baik dari pihak leasing dan meminta agar unit yang diambil paksa itu diserahkan kembali,” kata kuasa hukum korban, Muhammad Taufiq.
Puluhan orang ini memaksa masuk untuk memprotes penarikan paksa kendaraan yang dilakukan debt collector perusahaan tersebut.
Kericuhan terjadi ketika puluhan orang dari sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) memaksa masuk ke dalam kantor perusahaan pembiayaan atau leasing di kawasan Jalan Klampis Jaya Surabaya.
Mereka terlibat adu mulut dan saling dorong dengan kepolisian yang berjaga di pintu masuk kantor.
Puluhan orang ini memaksa masuk untuk memprotes tindakan pihak leasing menarik paksa 1 unit mobil mewah mercedes benz yang diduga dilakukan sejumlah orang debt collector perusahaan tersebut.
Penarikan dan penyitaan paksa yang terjadi 3 hari lalu di sebuah SPBU di kawasan Juno Bangkalan Madura, dinilai tidak sesuai prosedur hukum. “Ini upaya kami untuk meminta itikad baik dari pihak leasing dan meminta agar unit yang diambil paksa itu diserahkan kembali,” kata kuasa hukum korban, Muhammad Taufiq.
tulis komentar anda