Posko Aduan Warga yang Dirugikan Penanganan Covid-19 Resmi Dibentuk
Senin, 30 Agustus 2021 - 23:14 WIB
Baca Juga
Begitu juga, akses terhadap keadilan bagi korban represifitas dan diskriminasi pemerintah dalam menjalankan aturan. "Tindakan ini dianggap penting ditengah sikap pemerintah yang abai dalam merespon permasalahan masyarakat terdampak COVID-19 ," imbuhnya.
Koalisi masyarakat sipil juga merekomendasikan upaya perbaikan dalam penanganan COVID-19. Pertama, pemerintah didorong membuat tempat isolasi di darat selain isolasi apung. "Tempat Isolasi ini diharapkan ramah dan dapat diakses oleh penyandang disabilitas," paparnya.
Kedua, menemukan dan membuat sistem pendidikan yang efektif. Sistem pendidikan ini diharapkan dapat berjalan secara sistematis dan dapat dirasakan oleh semua peserta didik. Saat ini sistem pendidikan dirasakan hanya sporadik dan bersumber dari inisiatif warga.
Ketiga, menyalurkan bansos kepada seluruh masyarakat yang terdampak. Tidak hanya kepada mereka yang terdata miskin menurut Dinas Sosial. Mengingat, dampak COVID-19 terhadap masyarakat tidak hanya dirasakan oleh mereka yang miskin berdasarkan data kemiskinan dinas sosial.
Misalnya buruh korban PHK, perempuan buruh migran yang dideportasi selama pandemik, hingga pedagang kaki lima dan pengusaha UMKM. Keempat, membuat sistem informasi tentang COVID-19 yang ramah difabel dan kelompok rentan lainnya. Kelima, mendorong transparansi penggunaan anggaran COVID-19 .
Tidak hanya anggaran yang bersumber dari APBD tapi juga dari pihak swasta. Keenam, pemerintah kota membuat sebuah sistem pengaduan untuk seluruh layanan yang terdampak COVID-19, termasuk mekanisme pembagian bantuan sosial.
Ketujuh, pemerintah harus memastikan regulasi penanganan COVID-19 dapat diakses oleh seluruh warga negara, termasuk kepada mereka yang rentan. Kedelapan, pemkot secara terus menerus memonitoring dan evaluasi terhadap semua program penanganan. Terakhir, memastikan, tidak ada diskriminasi layanan warga berbasis status vaksin.
(agn)
Lihat Juga :
tulis komentar anda