Denpasar Sosialisasikan Protokol Kesehatan, Sasar Warung dan Toko Kelontong

Jum'at, 29 Mei 2020 - 19:59 WIB
Denpasar Sosialisasikan Protokol Kesehatan, Sasar Warung dan Toko Kelontong
KOTA DENPASAR - Tindakan strategis terus dilakukan Pemerintah Kota Denpasar untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan membiasakan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan di segala sektor. Tak terkecuali di sektor perniagaan dan usaha mikro kecil menengah.

Dinas Koperasi dan UKM melaksanakan sosialisasi penerapan protokol kesehatan disektor perniagaan seperti di warung, toko kelontong dan penyedia jasa seperti tukang cukur dan sebagainya.



Kadiskop UKM Kota Denpasar, Made Erwin Suryadarma Sena saat dikonfirmasi mengatakan pelaksanaan sosialisasi ini berlandaskan Peraturan Walikota No. 32 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Dimana dilaksanakan sosialisasi penerapan protokol kesehatan berniaga yang menyasar ke warung, rumah makan, toko kelontong, pedagang kaki lima serta penyedia jasa seperti tukang cukur dan lain sebagainya. "Dalam sosialisasi ini kami menerjunkan tim yang masing masing terjun ke kecamatan yang terdiri dari 10 orang dalam satu tim" ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!