Masjid Raya Hasyim Asy'ari Tak Ikuti Imbauan DMI Soal Salat Jumat 2 Gelombang
Jum'at, 13 Agustus 2021 - 12:50 WIB
Salat Jumat berjamaah dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Raya Kiai Hasyim Asy'ari Cengkareng, Jakarta Barat, merasa keberatan terkait imbauan Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk memberlakukan dua gelombang Salat Jumat didasarkan pada ganjil genap nomor ponsel.
Sekretaris DKM Kyai Haji Hasyim Asy'ari, Humaidi mengatakan, pembagian gelombang jemaah berdasarkan nomor kartu telepon itu dinilai tidak efektif. Sebab, sering kali ditemukan masyarakat atau jamaah yang memiliki nomor telepon ganda.
"Dengan nomor induk kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebetulnya lebih mudah karena tidak mungkin ganda, tapi tetap saja pada praktiknya menyulitkan pihak DKM," kata Humaidi saat dihubungi, Jumat (13/8/2021).
Ia mengatakan, aturan sebelumnya mengenai batasan 25 persen jamaah dari kapasitas masjid, dinilai sudah sangat bijak. Di mana dalam prinsipnya, tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes) ketat .
Sekretaris DKM Kyai Haji Hasyim Asy'ari, Humaidi mengatakan, pembagian gelombang jemaah berdasarkan nomor kartu telepon itu dinilai tidak efektif. Sebab, sering kali ditemukan masyarakat atau jamaah yang memiliki nomor telepon ganda.
"Dengan nomor induk kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebetulnya lebih mudah karena tidak mungkin ganda, tapi tetap saja pada praktiknya menyulitkan pihak DKM," kata Humaidi saat dihubungi, Jumat (13/8/2021).
Ia mengatakan, aturan sebelumnya mengenai batasan 25 persen jamaah dari kapasitas masjid, dinilai sudah sangat bijak. Di mana dalam prinsipnya, tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes) ketat .
Lihat Juga :