Realisasi Insentif Nakes Capai 53,04 Persen, Mendagri Apresiasi Gubernur Banten

Rabu, 11 Agustus 2021 - 17:23 WIB
Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, Mohammad Tito Karnavian memberikan apresiasi kepada Gubernur Banten atas realisasi pembayaran insentif tenaga kesehatan (innakesda) Tahun Anggaran 2021. /Dok. Pemprov Banten
BANTEN - Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, Mohammad Tito Karnavian memberikan apresiasi kepada Gubernur Banten atas realisasi pembayaran insentif tenaga kesehatan (innakesda) Tahun Anggaran 2021. Apresiasi tersebut disampaikan Mendagri melalui Surat Nomor : 904/4047/SJ Perihal : Surat Apresiasi tanggal 27 Juli 2021 yang ditujukan kepada Gubernur Banten.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, Rabu, ( 11/8/ 2021) mengatakan dalam surat tersebut Mendagri memberikan apresiasi berdasarkan data pada Kementerian Keuangan, serta hasil monitoring dan evaluasi sampai dengan 23 Juli 2021 terkait pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan Daerah (Innakesda) yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan tahun 2020 dan refocusing delapan persen Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) TA 2021. Surat Apresiasi tersebut ditembuskan juga kepada Presiden RI, Joko Widodo, Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan instansi pusat terkait lainnya.



Dalam surat tersebut Mendagri mengatakan, Provinsi Banten sudah berhasil merealisasikan pembayaran Innakesda yang bersumber dari refocusing sebesar Rp20.947.678.702,00 atau 53,04 persen dari alokasi anggaran sebesar Rp39.494.847.251.00.

“Sehubungan dengan hal tersebut, kami memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap pemenuhan pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan Daerah Provinsi Banten,” kata Mendagri dalam suratnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!