Karyawan dan Dosen Dipecat, Jubir Universitas Mercu Buana: Sudah Tidak Ada Masalah
Kamis, 05 Agustus 2021 - 09:21 WIB
Universitas Mercu Buana. Foto: Dok/SINDOnews
JAKARTA - Universitas Mercu Buana (UMB) merespons pemberitaan yang beredar luas terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan dan juga dosen di kampus tersebut. Juru Bicara Tim Komunikasi Unviersitas Mercu Buana, Riki Arswendi dan juga Dudi Hartono menjelaskan, bahwa telah terjadi pertemuan Bipartit antara Yayasan Menara Bhakti dengan penasihat hukum dari beberapa karyawan.
“Sudah. Intinya sudah ada pertemuan terkait kabar tersebut (PHK Karyawan dan Dosen). Pertemuan tanggal 23 Juni 2021 Bipartit antara Yayasan Menara Bhakti dengan penasihat hukum dari beberapa karyawan ya,” kata Riki Arswendi dalam keterangannya, Kamis (5/8/2021).
Ditambahkan Riki, pada tanggal 25 Juni 2021, 15 orang karyawan melalui penasihat hukum mendaftarkan adanya perselisihan hubungan industrial dengan Yayasan Menara Bhakti. Baca juga: Belasan Karyawan dan Dosen Universitas Mercu Buana Dipecat
Hingga akhirnya, pada tanggal 23 Juli 2021, diadakan pertemuan klarifikasi antara Yayasan Menara Bhakti dengan penasihat hukum dari 15 orang karyawan yang mendaftarkan perselisihan hubungan industrial.
“Sudah. Intinya sudah ada pertemuan terkait kabar tersebut (PHK Karyawan dan Dosen). Pertemuan tanggal 23 Juni 2021 Bipartit antara Yayasan Menara Bhakti dengan penasihat hukum dari beberapa karyawan ya,” kata Riki Arswendi dalam keterangannya, Kamis (5/8/2021).
Ditambahkan Riki, pada tanggal 25 Juni 2021, 15 orang karyawan melalui penasihat hukum mendaftarkan adanya perselisihan hubungan industrial dengan Yayasan Menara Bhakti. Baca juga: Belasan Karyawan dan Dosen Universitas Mercu Buana Dipecat
Hingga akhirnya, pada tanggal 23 Juli 2021, diadakan pertemuan klarifikasi antara Yayasan Menara Bhakti dengan penasihat hukum dari 15 orang karyawan yang mendaftarkan perselisihan hubungan industrial.
Lihat Juga :