Polisi Amankan Delapan Orang Terlibat Tarung Bebas Jalanan di Makassar

Rabu, 04 Agustus 2021 - 18:01 WIB
Polisi mengamankan delapan orang yang diduga terlibat pada ajang tarung bebas jalanan yang videonya sempat viral di Media Sosial. Foto: Sindonews/Faisal Mustafa
MAKASSAR - Tim gabungan Resmob Polda Sulsel, Polrestabes Makassar, dan Polsek Ujung Pandang mengamankan 8 lelaki anak di bawah umur yang berstatus pelajar diduga terlibat dalam ajang tarung bebas jalanan di Makassar.

Mereka terdiri dari enam penonton dan dua petarung di dalam video sempat viral di sosial media, dan dibagikan oleh akun @makassarstreet_fight.



Baca Juga: Polisi Selidiki Akun Instagram Penyedia Tarung Bebas Diduga di Makassar

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, para terduga pelaku itu diamankan di berbagai lokasi di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, sejak Selasa (3/8/2021) malam. Mereka berinisial RA, EI, AB, MA, TS, MRA, MAF dan MAS.

Dia menyebut lokasi ajang tarung bebas di dalam video berdurasi 1 menit 30 detik itu berada di Jalan Ince Nurdin, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar. Peristiwa tersebut, disebutkan Jamal terjadi pada Senin 2 Agustus 2021, sekitar pukul 01.30 Wita.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!