Jual Surat PCR Palsu Rp700 Ribu, Agen Tiket Pesawat Diciduk Polisi

Selasa, 27 Juli 2021 - 16:55 WIB
Petugas Polda Metro Jaya memperlihatkan tersangka pemalsuan surat PCR dengan hasil negatif.Foto/MPI/Muhammad Refi Sandi
JAKARTA - Seorang wanita berinisial FN yang merupakan agen tiket pesawat dan hasil PCR palsu ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya . Tersangka menjual surat PCR palsu seharga Rp700.000

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, FN adalah agen tiket pesawat yang menjual via media sosial. Selain itu, FN juga menawarkan paket tiket pesawat berikut surat hasil swab PCR palsu.



"FN ini menawarkan tiket pesawat plus PCR tanpa melalui tes, nanti akan keluar dan keasliannya dia bisa jamin," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (27/7/2021).

FN diduga menjual tiket pesawat dengan menawarkan surat swab PCR hasil negatif kepada calon penumpang. Yusri menyebut calon penumpang tidak perlu melakukan tes swab secara ilmiah untuk mendapatkan surat swab PCR palsu tersebut.

"Dengan biaya tambahan PCR palsu Rp700.000. Tiket pesawat plus PCR palsu hasilnya negatif," ujarnya. Baca: Curi Kotak Amal Masjid Sambil Bawa Anak, Netizen: Jangan Diapa-apain, Mungkin Dia Lapar

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!