21 RS di Bogor Lagi Kelabakan, Tiga Apotek Nakal Ini Malah Jual Obat dengan Harga Tinggi
Jum'at, 16 Juli 2021 - 19:47 WIB
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat jumpa pers, Jumat (16/7/2021). Foto: MNC Portal/Putra Ramadhani Astyawan
BOGOR - Polresta Bogor Kota menemukan tiga apotek nakal yang menjual obat terapi untuk pasien Covid-19 dengan harga tinggi. Pemilik ketiga apotek itu diancam hukuman maksimal 1 tahun penjara.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, temuan itu berawal dari laporan masyarakat terkait sulitnya mendapat obat terapi untuk pasien Covid-19. Dari situ, polisi melakukan penyelidikan kepada salah satu distributor yang memasok obat ke sejumlah apotek di wilayah Bogor.
Baca juga: 21 Rumah Sakit di Kota Bogor Alami Kelangkaan Oksigen dan Obat-obatan
"Dari Indofarma telah didistribusikan ke 24 apotik yang ada di Kota Bogor. Hasilnya adalah bahwa ada tiga apotik yang menjual di atas harga eceran tertinggi," kata Susatyo, Jumat (16/7/2021).
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, temuan itu berawal dari laporan masyarakat terkait sulitnya mendapat obat terapi untuk pasien Covid-19. Dari situ, polisi melakukan penyelidikan kepada salah satu distributor yang memasok obat ke sejumlah apotek di wilayah Bogor.
Baca juga: 21 Rumah Sakit di Kota Bogor Alami Kelangkaan Oksigen dan Obat-obatan
"Dari Indofarma telah didistribusikan ke 24 apotik yang ada di Kota Bogor. Hasilnya adalah bahwa ada tiga apotik yang menjual di atas harga eceran tertinggi," kata Susatyo, Jumat (16/7/2021).
Lihat Juga :