DPO Pengeroyok Polisi Diciduk di Sunter Agung

Jum'at, 16 Juli 2021 - 10:48 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Satu pengeroyok anggota Polsek Cilandak, Aiptu Suwardi, ditangkap polisi. Pelaku sebelumnya sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.

Baca juga: Bubarkan Balap Liar, Polisi Malah Dikeroyok Geng Motor



Kini, pelaku bernama M Aldi Royya, sedang diperiksa lebih lanjut. "Sudah ditangkap Jatanras tadi malam," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, saat dihubungi, Jumat (16/7/2021).

Pelaku diciduk di kawasan Sunter Agung, Jakarta Utara. Namun, Tubagus belum mau merinci kronologis penangkapan pelaku tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!