Petugas Gagalkan Penyelundupan Ganja dan Pil Ekstasi ke Rutan Depok
Kamis, 15 Juli 2021 - 02:01 WIB
Petugas Rumah Tahanan Kelas I Depok menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam area rutan, Selasa 13 Juli 2021 sekitar pukul 16.30 WIB. SINDOnews/R Ratna Purnama
DEPOK - Petugas Rumah Tahanan Kelas I Depok menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam area rutan, Selasa 13 Juli 2021 sekitar pukul 16.30 WIB. Barang haram itu dibungkus dalam kantong plastik hitam bersama paket susu dan biskuit.
Kepala Rutan Kelas I Depok M Irvan Muayat didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Fauzi menuturkan, awalnya ada pengiriman paket melalui kurir berupa dua dus susu dan biskuit. Paket tersebut akan ditujukan kepada salah satu warga binaan. (Baca juga; Tukang Service Elektronik di Sawangan Depok Meninggal Dalam Ruko, Diduga Terpapar COVID-19 )
“Sesuai protap yang ada, seluruh barang dan makanan diperiksa dengan teliti oleh Petugas Pintu Utama (P2U) dihadapan pengirim barang bawaan tersebut. Kemudian ditemukan barang bawaan yang diduga ganja dalam kotak dus susu dikemas dengan rapi nyaris sangat tidak dapat di bedakan apa bila kemasan susu tidak dibuka,” kata M Irvan Muayat, Rabu (14/7/2021).
Dalam paket tersebut disisipkan ganja seberat 1 kg. Selain itu, disisipkan juga puluhan butir pil ekstasi. Mulanya petugas tidak curiga akan isi paket tersebut. Namun ketika dibuka, petugas menemukan narkotik dalam jumlah cukup banyak. (Baca juga; Tahun Ajaran Baru, Ini Aturan Wali Kota Depok Terkait Belajar dari Rumah )
Kepala Rutan Kelas I Depok M Irvan Muayat didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Fauzi menuturkan, awalnya ada pengiriman paket melalui kurir berupa dua dus susu dan biskuit. Paket tersebut akan ditujukan kepada salah satu warga binaan. (Baca juga; Tukang Service Elektronik di Sawangan Depok Meninggal Dalam Ruko, Diduga Terpapar COVID-19 )
“Sesuai protap yang ada, seluruh barang dan makanan diperiksa dengan teliti oleh Petugas Pintu Utama (P2U) dihadapan pengirim barang bawaan tersebut. Kemudian ditemukan barang bawaan yang diduga ganja dalam kotak dus susu dikemas dengan rapi nyaris sangat tidak dapat di bedakan apa bila kemasan susu tidak dibuka,” kata M Irvan Muayat, Rabu (14/7/2021).
Dalam paket tersebut disisipkan ganja seberat 1 kg. Selain itu, disisipkan juga puluhan butir pil ekstasi. Mulanya petugas tidak curiga akan isi paket tersebut. Namun ketika dibuka, petugas menemukan narkotik dalam jumlah cukup banyak. (Baca juga; Tahun Ajaran Baru, Ini Aturan Wali Kota Depok Terkait Belajar dari Rumah )
Lihat Juga :