Paksa Karyawan WFO, 35 Pimpinan Perusahaan Jadi Tersangka PPKM Darurat
Rabu, 14 Juli 2021 - 13:15 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Selama PPKM Darurat, Satgas Penegakam Hukum telah melakukan 245 kegiatan dan mendapatkan 120 perusahaan yang dilakukan penyidikan dan pemeriksaan.
"Lalu, masih tahap penyelidikan ada 9 kasus, penyidikan ada 35 kasus dan ada beberapa kita mentakedown berita hoaks 1 kasus, serta untuk sidang tipiring 90 kasus," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan, Rabu (14/7/2021).
Baca juga: Jalani Sidang Tipiring, 58 Pelanggar PPKM Darurat di Jakbar Dikenai Denda
Selain itu, terdapat 21 perkantoran yang kedapatan melanggar PPKM Darurat, 3 kasus melawan petugas, 7 kasus pemalsuan surat , 3 kasus penimbunan atau penjualan obat diatas HET, dan kasus penimbunan oksigen.
"Lalu, masih tahap penyelidikan ada 9 kasus, penyidikan ada 35 kasus dan ada beberapa kita mentakedown berita hoaks 1 kasus, serta untuk sidang tipiring 90 kasus," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan, Rabu (14/7/2021).
Baca juga: Jalani Sidang Tipiring, 58 Pelanggar PPKM Darurat di Jakbar Dikenai Denda
Selain itu, terdapat 21 perkantoran yang kedapatan melanggar PPKM Darurat, 3 kasus melawan petugas, 7 kasus pemalsuan surat , 3 kasus penimbunan atau penjualan obat diatas HET, dan kasus penimbunan oksigen.
Lihat Juga :