Operasional Truk Tanah di Jalan Perancis Resahkan Warga, DPRD Minta Pemkot Tangerang Bertindak
Kamis, 08 Juli 2021 - 21:30 WIB
Kendaraan truk bertonase berat melintas di Jalan Prancis. Foto/Istimewa
TANGERANG - Jam operasional truk tanah di sepanjang Jalan Prancis, Kota Tangerang, sudah lama dikeluhkan warga. Namun hingga kini belum juga ditertibkan.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Riyanto mengatakan, sejatinya dump truk harus dikendalikan. Operasional truk berbadan besar itu harus mengikuti waktu operasional yang telah ditetapkan.
Berdasarkan hasil revisi Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 30 Tahun 2012 tentang Pengaturan Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tanah dan Pasir, mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.
Baca juga: Penindakan Larangan Truk Melintas di Jalan Prancis Dinilai Setengah Hati
Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Riyanto mengatakan, sejatinya dump truk harus dikendalikan. Operasional truk berbadan besar itu harus mengikuti waktu operasional yang telah ditetapkan.
Berdasarkan hasil revisi Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 30 Tahun 2012 tentang Pengaturan Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tanah dan Pasir, mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.
Baca juga: Penindakan Larangan Truk Melintas di Jalan Prancis Dinilai Setengah Hati
Lihat Juga :