3 Pegawai Positif Corona, Kecamatan Ciracas Ditutup Sementara
Selasa, 29 Juni 2021 - 15:39 WIB
Kantor Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur ditutup sementara pada Selasa (29/6/2021) menyusul adanya pegawai yang dinyatakan positif Corona. Foto: SINDOnews/Okto Rizki Alpino
JAKARTA - Operasional pelayanan kantor Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur ditutup sementara pada Selasa (29/6/2021). Penutupan menyusul adanya pegawai yang dinyatakan positif Corona .
Camat Ciracas Mamad mengatakan, kantor Kecamatan Ciracas ditutup selama tiga hari ke depan setelah 3 pegawai terkonfirmasi Covid-19 dari hasil swab PCR yang dilakukan Puskesmas setempat.
Baca juga: 14 Kecamatan di Kabupaten Bekasi Dilarang Menggelar Pesta Pernikahan dan Kumpul Arisan
"Jadi hari ini baru diberlakukan lockdown terhadap pelayanan di kantor Kecamatan Ciracas," ujarnya, Selasa (29/6/2021).
Camat Ciracas Mamad mengatakan, kantor Kecamatan Ciracas ditutup selama tiga hari ke depan setelah 3 pegawai terkonfirmasi Covid-19 dari hasil swab PCR yang dilakukan Puskesmas setempat.
Baca juga: 14 Kecamatan di Kabupaten Bekasi Dilarang Menggelar Pesta Pernikahan dan Kumpul Arisan
"Jadi hari ini baru diberlakukan lockdown terhadap pelayanan di kantor Kecamatan Ciracas," ujarnya, Selasa (29/6/2021).
Lihat Juga :