Penggiat Anti Narkoba Maros Minta Pemerintah Galakkan Pencegahan
Sabtu, 26 Juni 2021 - 21:16 WIB
MAROS - Puluhan penggiat anti narkoba dari berbagai organisasi di Kabupaten Maros menggelar kampanye lawan narkoba di seputaran wisata kuliner Pantai Tak Berombak (PTB) , Sabtu (26/6). Kegiatan ini dalam rangka peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021.
Organisasi itu di antaranya Granat Maros, Ikanara, FABS Maros dan Satma PP Maros. Mereka mengajak masyarakat Maros waspada dengan peredaran narkoba yang kian marak, utamanya bagi kalangan generasi muda. Dalam kampanyenya, mereka membagikan coklat dan permen.
Baca Juga: Covid-19
“Narkoba dan Covid-19 ini sama bahayanya. Kami turun melakukan kampanye hari ini memang niatnya untuk mengingatkan masyarakat kita, jangan sampai lengah dengan dua hal ini. Tidak ada satupun yang aman dengan ancaman narkoba dan Covid ,” katanya.
Aksi yang dilakukan oleh mereka ini, juga dengan menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan tetap menjaga jarak. Selain membagikan permen, mereka juga membentangkan sejumlah spanduk ajakan untuk memerangi narkoba.
“Tadi itu kita buat barisan hanya 2 orang satu baris saja dan masing-masing jaga jarak dan pakai masker. Jadi meskipun ada sekitar 50 orang yang ikut itu, kami tidak membuat kerumunan. Kami ingin memperlihatkan kampanye ini sesuai protokol Kesehatan,” paparnya.
Rencananya, aksi memperingati HANI 2021 ini akan Kembali dilakukan esok, Minggu (26/6) di lokasi car free day kantor Bupati Maros. Mereka akan Kembali membagi-bagikan selebaran dan menggalang tanda seribu tangan warga untuk mendukung gerakan memerangi narkoba.
, AKP Irvan Arfandi mengatakan, jumlah kasus narkoba di Maros untuk tahun 2021 mulai Januari hingga Juni sudah mencapai 26 kasus dengan 35 orang tersangka. 22 kasus di antaranya sudah diselesaikan sementara 12 kasus masih dalam penyelidikan.
Selanjutnya, Irvan mengungkapkan, dari data tahun 2007 hingga 2020, jumlah kasus narkoba di Maros sudah mencapai 385 kasus, dengan tersangka sebanyak 593 orang telah diamankan. Dari total kasus itu, ada sekitar 377 kasus yang diselesikan hingga ke pengadilan.
Organisasi itu di antaranya Granat Maros, Ikanara, FABS Maros dan Satma PP Maros. Mereka mengajak masyarakat Maros waspada dengan peredaran narkoba yang kian marak, utamanya bagi kalangan generasi muda. Dalam kampanyenya, mereka membagikan coklat dan permen.
Baca Juga: Covid-19
“Narkoba dan Covid-19 ini sama bahayanya. Kami turun melakukan kampanye hari ini memang niatnya untuk mengingatkan masyarakat kita, jangan sampai lengah dengan dua hal ini. Tidak ada satupun yang aman dengan ancaman narkoba dan Covid ,” katanya.
Aksi yang dilakukan oleh mereka ini, juga dengan menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan tetap menjaga jarak. Selain membagikan permen, mereka juga membentangkan sejumlah spanduk ajakan untuk memerangi narkoba.
“Tadi itu kita buat barisan hanya 2 orang satu baris saja dan masing-masing jaga jarak dan pakai masker. Jadi meskipun ada sekitar 50 orang yang ikut itu, kami tidak membuat kerumunan. Kami ingin memperlihatkan kampanye ini sesuai protokol Kesehatan,” paparnya.
Rencananya, aksi memperingati HANI 2021 ini akan Kembali dilakukan esok, Minggu (26/6) di lokasi car free day kantor Bupati Maros. Mereka akan Kembali membagi-bagikan selebaran dan menggalang tanda seribu tangan warga untuk mendukung gerakan memerangi narkoba.
, AKP Irvan Arfandi mengatakan, jumlah kasus narkoba di Maros untuk tahun 2021 mulai Januari hingga Juni sudah mencapai 26 kasus dengan 35 orang tersangka. 22 kasus di antaranya sudah diselesaikan sementara 12 kasus masih dalam penyelidikan.
Selanjutnya, Irvan mengungkapkan, dari data tahun 2007 hingga 2020, jumlah kasus narkoba di Maros sudah mencapai 385 kasus, dengan tersangka sebanyak 593 orang telah diamankan. Dari total kasus itu, ada sekitar 377 kasus yang diselesikan hingga ke pengadilan.
(luq)
tulis komentar anda