Agar Hanya Ada Satu Peradi, Juniver Girsang Usulkan Munas Bersama
Kamis, 24 Juni 2021 - 22:06 WIB
Ketua Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Juniver Girsang mengatakan, pihaknya menginginkan hanya ada satu Peradi. Foto istimewa
JAKARTA - Ketua PerhimpunanAdvokad Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Juniver Girsang mengatakan, pihaknya menginginkan hanya ada satu Peradi.Namun, agar Peradi kembali bersatu, Juniver mengusulkan adanya Munas bersama dengan syarat sistem one man one vote.
"Syarat lain yaitu siapapun yang pernah menjadi ketua di salah satu Peradi tak boleh kembali mencalonkan diri dan siapapun yang terpilih harus bisa diterima semua pihak secara legowo dan didukung," kata Juniver dalam pernyataannya, Kamis (24/06/2021). Baca juga: Peradi Sebut Perkembangan Teknologi Berdampak Terhadap Profesi Advokat
Untuk diketahui, saat ini ada lebih dari tiga organisasi Peradi. Menurut Juniver, usulannya disambut baik oleh Ketua Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA) Luhut MP Pangaribuan.
Di lain pihak, Juniver mengakui, Otto Hasibuan dari Peradi (Soho) selalu memberikan jawaban yang tidak pasti. “Saya menunggu sejak 21 Desember 2017. Saya selalu ditanyakan oleh rekan Luhut, kapan hal ini (Peradi bersatu) terwujud,” ujar Juniver.
Menurut Juniver, Peradi penting bersatu mengingat pandangan negatif masyarakat terhadap advokat, khususnya soal organisasi advokat yang carut-marut, sehingga berakibat martabat advokat sering dilecehkan. “Apabila tidak terwujud maka hal ini akan sangat memalukan bagi advokat dan Peradi,” jelas Juniver.
Luhut MP Pangaribuan membenarkan apa yang disampaikan Juniver. Luhut menyayangkan Peradi (Soho) yang selalu negatif dan melihat ke belakang. Usaha untuk menyatukan Peradi selama ini, kata Luhut, sia-sia. “Apalagi kenyataan memperlihatkan advokat tidak hanya Peradi lagi tapi juga ada organisasi advokat (OA) lain,” jelas Luhut.
"Syarat lain yaitu siapapun yang pernah menjadi ketua di salah satu Peradi tak boleh kembali mencalonkan diri dan siapapun yang terpilih harus bisa diterima semua pihak secara legowo dan didukung," kata Juniver dalam pernyataannya, Kamis (24/06/2021). Baca juga: Peradi Sebut Perkembangan Teknologi Berdampak Terhadap Profesi Advokat
Untuk diketahui, saat ini ada lebih dari tiga organisasi Peradi. Menurut Juniver, usulannya disambut baik oleh Ketua Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA) Luhut MP Pangaribuan.
Di lain pihak, Juniver mengakui, Otto Hasibuan dari Peradi (Soho) selalu memberikan jawaban yang tidak pasti. “Saya menunggu sejak 21 Desember 2017. Saya selalu ditanyakan oleh rekan Luhut, kapan hal ini (Peradi bersatu) terwujud,” ujar Juniver.
Menurut Juniver, Peradi penting bersatu mengingat pandangan negatif masyarakat terhadap advokat, khususnya soal organisasi advokat yang carut-marut, sehingga berakibat martabat advokat sering dilecehkan. “Apabila tidak terwujud maka hal ini akan sangat memalukan bagi advokat dan Peradi,” jelas Juniver.
Luhut MP Pangaribuan membenarkan apa yang disampaikan Juniver. Luhut menyayangkan Peradi (Soho) yang selalu negatif dan melihat ke belakang. Usaha untuk menyatukan Peradi selama ini, kata Luhut, sia-sia. “Apalagi kenyataan memperlihatkan advokat tidak hanya Peradi lagi tapi juga ada organisasi advokat (OA) lain,” jelas Luhut.
Lihat Juga :