Ayah di Makassar Tega Aniaya Putri Kandungnya dengan Ikat Pinggang

Kamis, 24 Juni 2021 - 18:05 WIB
Seorang ayah di Makassar dilaporkan ke polisi karena diduga menganiaya anak kandungnya sendiri. Foto: Ilustrasi
MAKASSAR - Seorang ayah berinisial AM dilaporkan ke pihak berwajib lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap putri kandungnya JN (9). Kasus tersebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar.

Kanit PPA Polrestabes Makassar AKP Ismail menyebutkan, dugaan kekerasan dalam rumah tangga ini terjadi di Kecamatan Tamalate, Rabu (23/02021, sore. Akibat ulah sang ayah, JN mengalami memar di punggung dan paha.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kronologis Penganiayaan Sopir Truk oleh Pengiring Jenazah di Marunda

"Korban menurut kakeknya dipukul menggunakan ikat pinggang berulang kali, oleh bapak kandungnya di dalam rumah. Sudah kami tangani laporannya," kata Ismail kepada Sindonews, Kamis (24/6/2021).

Dia melanjutkan, korban oleh pihaknya telah dilakukan proses visum . Hasil visum nantinya akan jadi salah satu alat bukti untuk menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!