Pura-pura Jadi Pembeli, Pakistan Gasak Ponsel Penjual Ayam Goreng
Minggu, 20 Juni 2021 - 20:17 WIB
Pria asal Makassar nekat curi ponsel penjual ayam goreng saat pura-pura jadi pembeli. Foto: Ilustrasi
MAKASSAR - Pria berinisial RH alias Pakistan (29), berurusan dengan aparat kepolisian usai diduga membawa kabur ponsel milik penjual ayam geprek di BTN Hamzy, Kota Makassar, setelah berpura-pura menjadi pembeli.
"Pelaku berpura-pura membeli ketika korban bernama Anugrah menyiapkan pesanan, pelaku mengambil ponsel merek Xiaomi Poco M3 hitam milik korban di atas meja kemudian kabur," kata Kapolsek Tamalanrea, AKP Muhammadi Mukhtari, Minggu (20/6/2021).
Baca Juga: Pencuri Handphone di Jaksel Ini Tarik Sarung Korban yang Sedang Tidur
Tim yang dipimpin Panit 2 Reskrim Polsek Tamalanrea Ipda Muh Iqbal Kosman meringkus Pakistan di Jalan Batua Raya, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sabtu (19/06/2021) sekira pukul 20.30 Wita. "Kita ringkus di tempat persembunyiannya," ujar Mukhtari.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menyelidiki postingan facebook yang menawarkan ponsel mirip dengan kepunyaan korban sesuai laporan aduan STPL / 417/VI/2021/Polrestabes Makassar Polsek Tamalanrea, tanggal 14 Juni 2021.
Kepada polisi, Pakistan mengaku dan membenarkan telah melakukan pencurian dengan cara berpura-pura memesan ayam goreng di tempat jualan korban. Pelaku memanfaatkan kelengahan dan situasi lokasi yang sepi. Kemudian mengambil ponsel korban, lalu kabur dengan mengendarai motor.
"Pelaku berpura-pura membeli ketika korban bernama Anugrah menyiapkan pesanan, pelaku mengambil ponsel merek Xiaomi Poco M3 hitam milik korban di atas meja kemudian kabur," kata Kapolsek Tamalanrea, AKP Muhammadi Mukhtari, Minggu (20/6/2021).
Baca Juga: Pencuri Handphone di Jaksel Ini Tarik Sarung Korban yang Sedang Tidur
Tim yang dipimpin Panit 2 Reskrim Polsek Tamalanrea Ipda Muh Iqbal Kosman meringkus Pakistan di Jalan Batua Raya, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sabtu (19/06/2021) sekira pukul 20.30 Wita. "Kita ringkus di tempat persembunyiannya," ujar Mukhtari.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menyelidiki postingan facebook yang menawarkan ponsel mirip dengan kepunyaan korban sesuai laporan aduan STPL / 417/VI/2021/Polrestabes Makassar Polsek Tamalanrea, tanggal 14 Juni 2021.
Kepada polisi, Pakistan mengaku dan membenarkan telah melakukan pencurian dengan cara berpura-pura memesan ayam goreng di tempat jualan korban. Pelaku memanfaatkan kelengahan dan situasi lokasi yang sepi. Kemudian mengambil ponsel korban, lalu kabur dengan mengendarai motor.
Lihat Juga :