Polres Sergai Sekat Kendaraan yang Masuk ke Objek Wisata

Selasa, 26 Mei 2020 - 08:15 WIB
Polres Serdangbedagai (Sergai) melakukan penyekatan kepada kendaraan warga yang ingin memasuki objek wisata. (Foto/tribratanews.sumut.polri.go.id)
SERDANGBEDAGAI - Polres Serdangbedagai (Sergai) melakukan penyekatan kepada kendaraan warga yang ingin memasuki objek wisata Pantai Cermin, Pantai Kelang, Pantai Sialang Buah di masa liburan Hari Raya Idul Fitri.

Penyekatan kendaraan juga dilakukan di Desa Celawan, Simpang Tugu Kotapari Kecamatan Pantai Cermin, Simpang Pantai Kelang dan Simpang Matapao.

Kapolres Serdangbedagai AKBP Robin Simatupang mengatakan, penyekatan dilakukan sebagai bentuk antisipasi penyebaran Virus Corona terkhusus di Objek wisata pantai .(BACA JUGA: Pacarnya Bersama Pria Lain di Hotel, Pemuda Ini Datangi Sambil Bawa Stick Baseball)

“Kami akukan penyekatan dan pemeriksaan kepada Pengendara yang ingin memasuki Objek Wisata Pantai yang ada di wilayah hukum Polres sergai,” kata Kapolres

Pemeriksaan dilakukan dengan memeriksa Kartu Tanda Penduduk (KTP) pengendara, jika kedapatan KTP bukan merupakan Warga Serdangbedagai diimbau untuk putar balik kembali ke rumah.
(vit)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content