Gaji ke-13 Ribuan ASN di Kabupaten Gowa Mulai Dicairkan

Jum'at, 11 Juni 2021 - 18:36 WIB
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Gowa, Karim Dania. Foto: SINDOnews/Herni Amir
GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mulai mencairkan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN). Total gaji yang dicairkan mencapai Rp3,3 miliar untuk sekitar 6 ribu ASN .

Baca juga:Pembayaran Gaji 13 ASN Lingkup Pemkab Bantaeng Tunggu SPM



Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Gowa, Karim Dania mengatakan, proses pencairan sudah dilakukan sejak dua hari lalu setelah menerima PP dan PMK-nya.

Pihaknya kata Karim, juga telah menerima petunjuk dari pimpinan, dalam hal ini Bupati Gowa, agar gaji ke-13 pegawai dibayarminggu ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!