Kabar Gembira Gaji Ke-13 ASN Simalungun Cair, Bupati Minta Tak Disalahgunakan
Kamis, 10 Juni 2021 - 13:51 WIB
Bupati Simalungun, Radiapoh H Sinaga menyampaikan arahan kepada para ASN. Foto/Ist
SIMALUNGUN - Bupati Simalungun, Radiapoh H Sinaga memerintahkan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) menuntaskan pencairan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negata (ASN) dalam 3 hari terhitung sejak Kamis (10/6/2021).
Baca juga: Wujudkan Simalungun Bersih, DLH Bagikan Sarana Pengelolaan Sampah
"Gaji ke-13 sudah mulai dicairkan hari ini, Kamis (10/6/2021) dan saya perintahkan Kadis DPKAD mengupayakan tuntas 3 hari, termasuk yang untuk ASN bertugas di desa dan kecamatan, serta tidak boleh ada pengutipan," ujar Radiapoh, Kamis (10/6/2021).
Baca juga: Penularan COVID-19 di Simalungun Tinggi, Wabup: yang Sudah Vaksin Jangan Merasa Kebal
Baca juga: Wujudkan Simalungun Bersih, DLH Bagikan Sarana Pengelolaan Sampah
"Gaji ke-13 sudah mulai dicairkan hari ini, Kamis (10/6/2021) dan saya perintahkan Kadis DPKAD mengupayakan tuntas 3 hari, termasuk yang untuk ASN bertugas di desa dan kecamatan, serta tidak boleh ada pengutipan," ujar Radiapoh, Kamis (10/6/2021).
Baca juga: Penularan COVID-19 di Simalungun Tinggi, Wabup: yang Sudah Vaksin Jangan Merasa Kebal
Lihat Juga :