Vaksin Covid-19, Pemkot Bekasi Data Orang Gangguan Jiwa
Jum'at, 04 Juni 2021 - 14:20 WIB
Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Bekasi mulai didata untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mulai mendata Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayahnya. Pendataan itu untuk penerimaan progam vaksinasi Covid-19 oleh pemerintah setempat.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Bekasi Dezy Syukrawati mengatakan, untuk Kota Bekasi masih dilakukan pendataan di wilayah yang mempunyai 12 Kecamatan dan 56 Kelurahan.
"Kita sedang mengumpulkan datanya terlebih dahulu, untuk sasarannya masih dalam tahap perencanaan," kata Dezy kepada wartawan di Bekasi, Jumat (4/6/2021). Baca juga: Penderita Gangguan Jiwa Bakar Sampah, Pabrik Fiber Glass di Bogor Ludes Terbakar
Saat ini, kata dia, pemerintah setempat masih melakukan pendataan dan pemetaan lokasi yang nantinya akan dilakukan untuk proses vaksinasi khusus untuk ODGJ maupun penyandang disabilitas.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Bekasi Dezy Syukrawati mengatakan, untuk Kota Bekasi masih dilakukan pendataan di wilayah yang mempunyai 12 Kecamatan dan 56 Kelurahan.
"Kita sedang mengumpulkan datanya terlebih dahulu, untuk sasarannya masih dalam tahap perencanaan," kata Dezy kepada wartawan di Bekasi, Jumat (4/6/2021). Baca juga: Penderita Gangguan Jiwa Bakar Sampah, Pabrik Fiber Glass di Bogor Ludes Terbakar
Saat ini, kata dia, pemerintah setempat masih melakukan pendataan dan pemetaan lokasi yang nantinya akan dilakukan untuk proses vaksinasi khusus untuk ODGJ maupun penyandang disabilitas.
Lihat Juga :