Ketua Majelis Hakim Habib Rizieq Ternyata Punya Ponpes dan Madrasah Gratis

Sabtu, 29 Mei 2021 - 23:37 WIB
Suparman Nyompa, Ketua Majelis Hakim sidang perkara kerumunan di Petamburan dan Megamendung dengan terpidana Habib Rizieq dan lima eks pimpinan lain FPI. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Suparman Nyompa, Ketua Majelis Hakim sidang perkara kerumunan di Petamburan dan Megamendung dengan terpidana Habib Rizieq Shihab dan lima eks pimpinan lain FPI, ternyata memiliki pondok pesantren di Sulawesi Selatan.

Baca juga: Habib Rizieq Dijatuhi Denda Rp20 Juta, DPR: Aparat Harus Tegas ke Pelanggar Prokes Lain



Adapun nama pesantrennya yakni, Pondok Pesantren Al Hadi Al Islami yang didirikan Suparman pada 2014 berlokasi di Jalan Irigasi Lawatanae Desa Sogi, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo.

Baca juga: Usai Divonis 2 Kasus, Habib Rizieq Bersiap Hadapi Tuntutan Jaksa di Kasus RS Ummi Bogor

Per bulan ini, pondok pesantren tersebut memiliki 78 santri . Mereka terdiri atas 57 siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs/setingkat SMP) dan 21 siswa Madrasah Aliyah (MA/setingkat SMA).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!