Dideportasi dari Indonesia, 2 Bule Inggris Ini Tetap Ogah Pakai Masker
Rabu, 26 Mei 2021 - 21:35 WIB
Dua WNA asal Inggris yakni, MM (32) dan ODE (39) yang melanggar aturan karantina kesehatan dideportasi ke negara asalnya pada Rabu (26/5/2021) malam. Foto/MPI/Isty Maulida
TANGERANG - Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris berinisial ODE (32) alias Dena dan MM (39) sudah dideportasi ke negara asalnya akibat melanggar aturan keimigrasian dan juga kabur dari kewajiban karantina. Mereka masih saja tetap mengabaikan protokol kesehatan dengan enggan menggunakan masker .
ODE dan MM berangkat menggunakan pesawat Singapura Airlines sekitar pukul 19.00 WIB. Tak hanya dideportasi, keduanya juga tidak diizinkan masuk ke Indonesia selama kurang lebih satu tahun.
Pantauan di area keberangkatan Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), kedua WNA tersebut menunjukkan wajah tidak bersalah bahkan tidak mematuhi arahan petugas. Mereka juga terlihat mengabaikan protokol kesehatan, meskipun sudah diperingatkan untuk memakai masker.
Kabid TPI Imigrasi Soekarno-Hatta, Indra Bangsawan menuturkan, kedua WN Inggris tersebut tidak kooperatif selama menjalani pemeriksaan hingga dilakukan pemulangan pada hari ini. Selama berada di ruang detensi, mereka bahkan banyak meminta fasilitas kepada petugas.
ODE dan MM berangkat menggunakan pesawat Singapura Airlines sekitar pukul 19.00 WIB. Tak hanya dideportasi, keduanya juga tidak diizinkan masuk ke Indonesia selama kurang lebih satu tahun.
Pantauan di area keberangkatan Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), kedua WNA tersebut menunjukkan wajah tidak bersalah bahkan tidak mematuhi arahan petugas. Mereka juga terlihat mengabaikan protokol kesehatan, meskipun sudah diperingatkan untuk memakai masker.
Kabid TPI Imigrasi Soekarno-Hatta, Indra Bangsawan menuturkan, kedua WN Inggris tersebut tidak kooperatif selama menjalani pemeriksaan hingga dilakukan pemulangan pada hari ini. Selama berada di ruang detensi, mereka bahkan banyak meminta fasilitas kepada petugas.
Lihat Juga :