Dewan Telusuri Praktik Jual Beli Tanda Tangan di Disdik Makassar

Jum'at, 21 Mei 2021 - 08:33 WIB
Isu jual beli tanda tangan di Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar mulai ditelusuri DPRD Makassar. Foto: Ilustrasi
MAKASSAR - Isu jual beli tanda tangan di Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar mulai ditelusuri. Melalui Komisi D DPRD Makassar , dewan akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki kasus tersebut.

"Kemungkinan besar kami akan merekomendasikan membentuk pansus untuk menyelidiki kasus di Disdik Makassar ini. Kita tinggal tunggu persetujuan pak ketua (Rudianto Lallo) dan wakil ketua tiga (Nurhaldin) selaku koordinator komisi," tegas Ketua Komisi D DPRD Makassar, Wahab Tahir.



Dia menerangkan praktik jual beli tanda tangan sudah terjadi selama dua tahun belakangan ini. Kata Wahab, tanda tangan itu digunakan untuk pengurusan kenaikan pangkat di Disdik Makassar. Satu kali tanda tangan dipatok dengan harga Rp2 juta.

Baca Juga: Praktik Jual Beli Tanda Tangan, Nama Pejabat Disdik Makassar Diduga Dicatut
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!