8 Pelaku Tawuran di Kemayoran Diciduk Polisi

Kamis, 20 Mei 2021 - 18:55 WIB
Polisi menunjukkan 8 pelaku tawuran di Kemayoran berikut barang bukti di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (20/5/2021). Foto: SINDOnews/Komarudin Bagja Arjawinangun
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 8 pelaku tawuran di Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (19/5/2021) dini hari. Tawuran yang melibatkan dua kelompok remaja menelan korban jiwa. Pria berinisial ML tewas akibat terkena sabetan senjata tajam.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyatno menjelaskan, 8 pelaku yakni RA (15), MF (17), ABL (15), MB (15), ABS (24), FG (22), MB (15), serta A (16). Mereka diduga menganiaya korban hingga meninggal dunia.



Baca juga: Lerai Tawuran di Kemayoran, Pria 31 Tahun Ini Dibacok hingga Tewas

"Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat dan Unit Reskrim Polsek Kemayoran kurang dari 1x24 jam berhasil menangkap 8 tersangka," ujarnya di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis (20/5/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!