Begini Ketatnya Pelaksanaan Salat Idul Fitri di Masjid Syekh Yusuf Gowa
Kamis, 13 Mei 2021 - 13:28 WIB
GOWA - Pelaksanaan Salat Idul Fitri tingkat Kabupaten Gowa yang digelar di Masjid Agung Syekh Yusuf dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat, Kamis (13/5/2021).
Setiap jamaah yang memasuki lokasi pelaksanaan Salat Idul Fitri harus menggunakan masker, hand sanitizer dan dilakukan pengukuran suhu tubuh, begitupun dengan shaf juga diatur berjarak.
Bupati Gowa , Adnan Purichta Ichsan mengatakan hal ini dilakukan mengingat saat ini masih pada situasi pandemi Covid-19 yang masih terjadi di wilayah Indonesia khususnya di Kabupaten Gowa .
Adnan juga mengatakan hal ini juga sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Agama (Kemenag) RI tentang ibadah Ramadan dan Salat Idul Fitri. Kemudian Surat Edaran Gubernur tentang Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan Selama Ramadan.
"Saat ini kita masih dalam situasi pandemi Covid-19. Olehnya itu saya mengajak kepada seluruh jamaah dan masyarakat Kabupaten Gowa marilah kita selalu menaati tata cara peribadatan sesuai dengan surat edaran Menteri Agama," ucap Adnan.
Selain itu pada kesempatan ini, orang nomor satu di Gowa ini juga menyampaikan sejumlah program prioritas di periode keduanya bersama dengan Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni. Adnan menyebutkan ada lima program prioritas, salah satunya di bidang keagamaan.
Bidang keagamaan, Adnan menyebutkan akan memprogramkan satu Hafiz satu desa dan kelurahan, merampungkan pembangunan rumah tahfiz Qur'an di Bajeng Limbung di atas lahan 1,8 hektar.
Setiap jamaah yang memasuki lokasi pelaksanaan Salat Idul Fitri harus menggunakan masker, hand sanitizer dan dilakukan pengukuran suhu tubuh, begitupun dengan shaf juga diatur berjarak.
Bupati Gowa , Adnan Purichta Ichsan mengatakan hal ini dilakukan mengingat saat ini masih pada situasi pandemi Covid-19 yang masih terjadi di wilayah Indonesia khususnya di Kabupaten Gowa .
Adnan juga mengatakan hal ini juga sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Agama (Kemenag) RI tentang ibadah Ramadan dan Salat Idul Fitri. Kemudian Surat Edaran Gubernur tentang Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan Selama Ramadan.
"Saat ini kita masih dalam situasi pandemi Covid-19. Olehnya itu saya mengajak kepada seluruh jamaah dan masyarakat Kabupaten Gowa marilah kita selalu menaati tata cara peribadatan sesuai dengan surat edaran Menteri Agama," ucap Adnan.
Selain itu pada kesempatan ini, orang nomor satu di Gowa ini juga menyampaikan sejumlah program prioritas di periode keduanya bersama dengan Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni. Adnan menyebutkan ada lima program prioritas, salah satunya di bidang keagamaan.
Bidang keagamaan, Adnan menyebutkan akan memprogramkan satu Hafiz satu desa dan kelurahan, merampungkan pembangunan rumah tahfiz Qur'an di Bajeng Limbung di atas lahan 1,8 hektar.
tulis komentar anda