Prokes Ketat, KPK Izinkan Keluarga Kunjungi Tahanan di Hari Raya Idul Fitri

Kamis, 13 Mei 2021 - 08:44 WIB
Komisi Pemberantasan Kurupsi (KPK) mengizinkan keluarga mengunjungi tahanan selama Hari Raya Idul Fitri. Foto: Sindonews/dok
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi izin kepada keluarga, untuk mengunjungi tahanannya di Hari Raya Idul Fitri 1442 H yang jatuh pada hari ini, Kamis (13/5/2021). Namun harus menerapkan protokol kesehatan ketat.

"Dalam rangka memfasilitasi kunjungan keluarga para tahanan di Hari Raya Idul Fitri dengan tetap mengantisipasi penyebaran virus COVID-19 di area lingkungan Rutan KPK dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (13/5/2021).



Baca Juga: Unggah Pernyataan Lama Jokowi Perangi Korupsi dan Perkuat KPK, Ernest Prakasa: Pak, Gemes Deh

Dalam kebijakan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Rutan KPK mengeluarkan kebijakan. Di antaranya mengenai pelaksanaan Salat Idul Fitri bagi para tahanan yang dipusatkan di Masjid At Taubah Rutan Pomdam Jaya Guntur pada pukul 06.00-07.00 WIB.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!