2 Bulan Layani 40 Pria Hidung Belang, Gadis Belia Ini Dibayar Rp500 Ribu

Kamis, 06 Mei 2021 - 19:04 WIB
Dua tersangka mucikari prostitusi online gadis belia yang diamankan di Mapolsek Gondokusuman, Yogyakarta, Kamis (6/5/2021). Foto/SINDONews/Priyo Setyawan
YOGYAKARTA - Seorang gadis belia di Kota Yogyakarta , PCP (17) terjerat prostitusi online . Selama dua bulan terakhir sudah melayani 40 pria hidung belang dengan tarif Rp500 ribu.

Baca juga: Faktor Ekonomi dan Salah Pergaulan, Penyebab Anak di Bawah Umur Terjerat Prostitusi Online

Terungkapnya praktik prostitusi online itu berawal pada Jumat 30 April 2021 ada laporan dari warga Gondokusuman terhadap perubahan sikap anak perempuannya berinisial PCP. Gadis belia ini sering melamun dan pulang malam dan saat ditegur marah.



Baca juga: Mucikari Prostitusi Anak di Apartemen Ternyata Masuk Bawa Orang lewat Gorong-gorong

Perubahan itu terjadi sejak Februari 2021. Orang tuanya semakin kaget, ketika melihat di dompet anaknya ada uang Rp1 juta, padahal hanya diberi uang jajan Rp10 ribu.

Kapolsek Gondokusuman, Yogyakarta, AKP Surahman menjelaskan, berdasarkan informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan indentitas teman PCP, yakni AY.

Nah, AY mengungkap bahwa PCP bergabung dengan prostitusi online atau gadis booking order (BO) untuk melayanai lelaki hidung belang. Prostitusi online ini dikelola oleh mucikari MU dan AI. Modusnya dengan menawarkan melalui akun media sosial (medsos) facebook (FB) milik MU dengan tarif Rp500 ribu tiap kencan.

Selanjutnya polisi menyamar dengan memesan PCP yang akhirnya dan disepakati chek in di hotel daerah Pakualaman, Jumat malam 30 April 2021. Saat petugas datang di hotel ternyata sudah ada tiga orang yang menunggu, yakni MU (30) warga Grobogan, AI(18) asal Bungo, Jambi dan PCP yang siap melakukan transaksi.

Ketiganya selanjutnya diamankan petugas dan dibawa ke Mapolsek Gondokusman. "Dari pemeriksaan, PCP yang dijual MU dan AI untuk melayani lelaki hidung belang masih di bawah umur," kata Surahman, Kamis (6/5/2021).
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content