Duh! Tahanan Titipan Kejaksaan Meregang Nyawa dalam Sel Mako Polres Pasangkayu
Rabu, 05 Mei 2021 - 16:34 WIB
Satu tahanan titipan Kejaksaan Negeri Pasangkayu bernama Asri (50) meninggal dunia di dalam sel Mapolres Pasangkayu pada Selasa malam (4/5/2021). Foto iNews TV/Yunus S
PASANGKAYU - Satu tahanan titipan Kejaksaan Negeri Pasangkayu bernama Asri (50) meregang nyawa di dalam sel Mapolres Pasangkayu pada Selasa malam (4/5/2021). Penyebab kematian korban Asri belum diketahui masih menunggu hasil visum dari dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasangkayu.
Asri yang meninggal adalah tersangka kasus penambangan pasir atau galian c ilegal di Desa Benggaulu, Kecamatan Dapurang, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Asri merupakan tahanan Kejaksaan sejak kasusnya dilimpahkan pada 28 April 2021 lalu dan dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Negeri Pasangkayu.
Asri yang meninggal adalah tersangka kasus penambangan pasir atau galian c ilegal di Desa Benggaulu, Kecamatan Dapurang, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Asri merupakan tahanan Kejaksaan sejak kasusnya dilimpahkan pada 28 April 2021 lalu dan dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Negeri Pasangkayu.
Lihat Juga :