Oknum Bandara Loloskan WN India Tanpa Karantina Sebanyak 2 Kali

Selasa, 27 April 2021 - 17:23 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Dari pemeriksaan JD mengakui telah dua kali memakai jasa S dan RW, oknum bandara untuk meloloskannya dari Bandara Internasional Soekarno Hatta , Tangerang sehingga kedatangannya dari India tidak diwajibkan karantina.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dari pemeriksaan JD, dia sudah dua kali diloloskan tanpa karantina oleh dua tersangka tersebut. ”JD tidak ditahan. Dia hanya dikenakan wajib lapor,” ujarnya, Selasa (27/4/2021).



Baca juga: Terungkap Penyebab Bapak dan Anak Bisa Loloskan WN India Masuk Jakarta Tanpa Karantina

Begitu juga dengan S dan RW tidak ditahan oleh pihak kepolisian karena undang-undang karantina dan wabah penyakit yang hukumannya di bawah 5 tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!