Anggaran Sertifikasi Guru di Kabupaten Maros Sudah Cair

Selasa, 27 April 2021 - 15:24 WIB
Anggaran sertifikasi guru di Kabupaten Maros sudah dicairkan. Foto: Ilustrasi
MAROS - Anggaran sertifikasi para guru yang berada di Lingkup Pemerintah Kabupaten Maros triwulan pertama yang nilainya sebesar Rp24,4 Miliar akhirnya sudah dicairkan.

Bupati Maros AS Chaidir Syam mengatakan, anggaran tersebut digunakan untuk sertifikasi guru TK, SD, dan SMP sebesar Rp21,9 Miliar. "Sedangkan untuk kekurangan pembayaran satu bulan pada 2020 sudah kita bayarkan juga sebesar Rp2,5 Miliar,” ujarnya.





Diketahui anggaran Rp24,4 Miliar tersebut dengan rincian Rp21,9 Miliar untuk triwulan I dan Rp2,5 Miliar untuk kekurangan sertifikasi pada Desember 2020 lalu.

Kepala Dinas Pendidikan Takdir menjelaskan, terdapat kekurangan pembayaran pada dana sertifikasi tahun 2020. Kekurangan ini akibat dari pemotongan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat.

“Tidak terbayar satu bulan tahun lalu bukan kesalahan Pemkab Maros tapi memang ada pemotongan anggaran dari pusat, sehingga triwulan I ini ditutupi sebesar Rp2,5 Miliar. Ini untuk guru SMP yang tahun lalu terpaksa tidak dibayar selama 1 bulan,” bebernya.

Takdir merinci jumlah guru yang menerima sertifikasi sebanyak 1.832 orang dengan rincian guru TK sebanyak 99 orang, guru SD sebanyak 1210 dan guru SMP sebanyak 523 orang.

(agn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content