Kota Bekasi Buka Posko THR, Melayani Pengaduan hingga Penegakan Hukum

Kamis, 22 April 2021 - 14:17 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi membuka posko Tunjangan Hari Raya (THR) 2021 di Kantor Dinas Tenaga Kerja yang berada di jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan.

Pemerintah setempat juga melibatkan pengawas ketenagakerjaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengawasi langsung.



Baca juga: Larangan Mudik 2021, Kota Bekasi Kaji Pemberlakukan SIKM

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!