3 Pegawai Damkar Depok Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemotongan Insentif Dana Covid-19

Kamis, 15 April 2021 - 16:39 WIB
Pejabat Dinas Damkar Depok mendatangi Unit Tipikor Polres Metro Depok untuk diminta keterangan. Foto: SINDOnews/ R Ratna Purnama
DEPOK - Polrestro Depok memanggil tiga pegawai Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok terkait dugaan korupsi di institusi tersebut. Ketiganya diminta klarifikasi terkait insentif dana Covid-19 .

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP I Made Bayu Sutha mengatakan hari ini ada tiga pegawai Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok dipanggil untuk mendalami dugaan korupsi di dinas tersebut. “Memang ada tiga pegawai Damkar kita klarifikasi keterangan terkait berita yang viral di media,” kata Bayu, Kamis (15/4/2021).



Tiga orang tersebut antara lain adalah W dan D. Mengenai hal apa yang diklarifikasi Bayu belum dapat menjelaskan. “Nanti kita dalami lagi setelah ada pendalaman dari kami nanti kita sampaikan lagi,” ujarnya. Baca: Soal Dugaan Korupsi Sepatu, Pejabat Damkar Depok Penuhi Panggilan Polrestro Depok

Ketiga pegawai tersebut diminta keterangan soal insentif dana Covid-19 yang diterima anggota pemadam kebakaran. Karena diduga ada pemotongan dana yang diterima hingga 50%. “Yang kita klarifikasi itu insentif dan dana Covid,” ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!