Tuban Gempar, Pasangan Mesum Kedapatan Asyik Bercinta di Siang Bolong saat Ramadhan
Rabu, 14 April 2021 - 23:25 WIB
TUBAN - Warga Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban Kota, Kabupaten Tuban dikejutkan dengan penggerebekan sebuah tempat praktek therapy akupuntur , Rabu (14/4/2021) siang.
Suasana menjadi gempar karena dalam penggerebekan itu, petugas menangkap basah pasangan mesum yang sedang asyik memadu kasih dalam sebuah kamar yang tertutup rapat.
Menyadari kamarnya digedor, pasangan mesum ini pun kaget bukan kepalang, hingga panik dan terpaksa bersembunyi di balik pintu kamar.
“Setelah di lakukan pemeriksaan satu kamar yang tertutup rapat itu terdapat pasangan yang tengah asyik memadu kasih berduaan di dalam kamar,” kata Kepala Satpol PP Tuban, Heri muharwanto di lokasi penggerebekan, Rabu (14/4/2021).
Pasangan mesum ini merasa malu hingga bersembunyi di balik pintu kamar. Kepada petugas pasangan mesum ini mengaku hanya mau therapi pijat menyewa kamar ini. Namun petugas menangkap basah pasangan ini berbuat mesum di dalam kamar.
Dari identitasnya pasangan mesum ini di ketahui bernama Mukadir (49) warga Desa Cendoro, Kecamatan Palang, Tuban dengan Evi Kristinawati (40), warga Kelurahan Sidorejo/ Kecamatan Tuban Kota, Tuban.
“Selanjutnya, pasangan mesum ini digelandang ke Kantor Satpol Pp Kabupaten Tuban, untuk diperiksa lebih lanjut, karena telah melanggar perda nomor 16 tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” ungkapnya.
Suasana menjadi gempar karena dalam penggerebekan itu, petugas menangkap basah pasangan mesum yang sedang asyik memadu kasih dalam sebuah kamar yang tertutup rapat.
Baca Juga
Menyadari kamarnya digedor, pasangan mesum ini pun kaget bukan kepalang, hingga panik dan terpaksa bersembunyi di balik pintu kamar.
“Setelah di lakukan pemeriksaan satu kamar yang tertutup rapat itu terdapat pasangan yang tengah asyik memadu kasih berduaan di dalam kamar,” kata Kepala Satpol PP Tuban, Heri muharwanto di lokasi penggerebekan, Rabu (14/4/2021).
Pasangan mesum ini merasa malu hingga bersembunyi di balik pintu kamar. Kepada petugas pasangan mesum ini mengaku hanya mau therapi pijat menyewa kamar ini. Namun petugas menangkap basah pasangan ini berbuat mesum di dalam kamar.
Dari identitasnya pasangan mesum ini di ketahui bernama Mukadir (49) warga Desa Cendoro, Kecamatan Palang, Tuban dengan Evi Kristinawati (40), warga Kelurahan Sidorejo/ Kecamatan Tuban Kota, Tuban.
“Selanjutnya, pasangan mesum ini digelandang ke Kantor Satpol Pp Kabupaten Tuban, untuk diperiksa lebih lanjut, karena telah melanggar perda nomor 16 tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” ungkapnya.
tulis komentar anda