Hutan Lindung Ulu Masen Aceh Barat Diduga Rusak Akibat Tambang Emas Ilegal

Senin, 12 April 2021 - 17:05 WIB
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh Barat, Hamdani, menduga saat ini kawasan hutan lindung Ulu Masen terjadi kerusakan parah akibat aktivitas tambang emas ilegal. Foto iNews TV/Afsah
ACEH BARAT - Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh Barat , Hamdani, menduga saat ini kawasan hutan lindung Ulu Masen terjadi kerusakan parah akibat aktivitas tambang emas ilegal (ilegal mining) yang terjadi di beberapa Kecamatan di Kabupaten Aceh Barat.

Kerusakan ini dipicu oleh sistim penambangan yang merambah hutan mulai dari pedalaman hingga dipinggiran hulu sungai.

Kawasan hutan di Kecamatan Ulu Masen yang terjadi kerusakan seperti di Kecamatan Sungai Mas, Panton Reu, dan juga Pante Ceureumen. Namun, anehnya, kata Hamdani, Dinas Kehutanan Aceh melalui Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) empat seperti menutup mata akan hal itu.



"Saya heran dengan KPH IV seperti tidak memiliki tanggung jawab melakukan penindakan atas perambahan hutan melalui aktivitas tambang ilegal ini. Padahal dalam menjaga kelestarian hutan sudah menjadi tanggung jawab KPH selaku perpanjangan tangan pemeritah dalam menjaga kawasan hutan terutama kawasan lindung agar tidak terjadi perusakan hutan besar-besaran baik disebabkan oleh pembalakan liar maupun aktivitas tambang ilegal, " kata dia, Senin (12/4/2021).

Selama ini, kata dia, Pemerintah dalam hal memberikan izin usaha wilayah pertambangan dan Hak Guna Usaha (HGU) selalu melihat status clean and clear (C and C) hal ini untuk menghindari HGU dan IUP tidak merusak kawasan lindung.



Baca : Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Aceh Marak Berpotensi Picu Bencana


Tapi hingga saat ini belum pernah mendapat laporan dari KPH IV Meulaboh tentang apakah kawasan tambang emas ilegal itu tidak merusak lindung atau tidak. KPH tampak adem-adem saja.

"Saya tidak tahu apakah sesuai dengan tupoksinya mereka hanya mengawasi pembalakan liar saja, jika misalnya ada kawasan lindung seperti Ulu Masen ini yang kita duga mulai rusak akibat tambang ilegal tidak menjadi wewenang mereka. Kami mendesak KPH untuk segera membuka data akan ada atau tidaknya kerusakan kawasan Ulu Masen akibat tambang ilegal tersebut," paparnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content