Pelantikan Pejabat Sempat Tertunda, Penempatan Posisi Pejabat dalam SK Tertukar
Kamis, 01 April 2021 - 21:11 WIB
WAJO - Acara Pelantikan pejabat fungsional di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo yang berlangsung amburadul, sejumlah posisi penempatan pejabat tertukar dalam Surat Keputusan (SK) yang dibacakan.
Insiden yang berlangsung pada Kamis, (01/04/2021) itu dibenarkan oleh, Kepala Bidang Humas Diskominfotik Kabupaten Wajo, Safar. Menurutnya kegiatan pelantikan pejabat di lingkup Pemkab Wajo yang tengah berlangsung terpaksa harus mengalami penundaan beberapa jam.
Alasannya, terdapat kesalahan penulisan nomenklatur pada struktur jabatan di RSUD Lamadukelleng yang berubah menjadi Unit Pelaksana Tehnis (UPT).
"Tadi waktu pembacaan SK acara kegiatan pelantikan ada kesalahan dalam penempatan posisi pejabat di eselon IV. Banyak pejabat yang tertukar jabatannya dalam SK yang dibacakan," ujarnya kepada Sindonews, Kamis (1/4/2021).
Berdasarkan SK Kolektif tanggal 1 April 2021 yang dikeluarkan BKPSDM, terdapat 61 pejabat eselon IV diingkup Pemkab Wajo yang dilantik.
SK kolektif yang telah dibacakan di depan umum terpaksa harus direvisi di tengah-tengah acara pelantikan berlangsung.
"Langsung direvisi, ini hanya kesalahan kecil tidak usah dibesar-besarkan. Untuk lebih lengkapnya silahkan hubungi BKPSDM," katanya
Atas ketidak profesionalan BKPSDM Kabupaten Wajo dalam mengatur komposisi jabatan dalam SK yang telah di tanda tangani oleh Bupati Wajo, Amran Mahmud, sejumlah pejabat dilingkup BKPSDM memilih menutup diri.
Sejumlah pejabat BKPSDM yang coba dimintai konfirmasi melalui sambungan seluler memilih bungkam.
Insiden yang berlangsung pada Kamis, (01/04/2021) itu dibenarkan oleh, Kepala Bidang Humas Diskominfotik Kabupaten Wajo, Safar. Menurutnya kegiatan pelantikan pejabat di lingkup Pemkab Wajo yang tengah berlangsung terpaksa harus mengalami penundaan beberapa jam.
Alasannya, terdapat kesalahan penulisan nomenklatur pada struktur jabatan di RSUD Lamadukelleng yang berubah menjadi Unit Pelaksana Tehnis (UPT).
"Tadi waktu pembacaan SK acara kegiatan pelantikan ada kesalahan dalam penempatan posisi pejabat di eselon IV. Banyak pejabat yang tertukar jabatannya dalam SK yang dibacakan," ujarnya kepada Sindonews, Kamis (1/4/2021).
Berdasarkan SK Kolektif tanggal 1 April 2021 yang dikeluarkan BKPSDM, terdapat 61 pejabat eselon IV diingkup Pemkab Wajo yang dilantik.
SK kolektif yang telah dibacakan di depan umum terpaksa harus direvisi di tengah-tengah acara pelantikan berlangsung.
"Langsung direvisi, ini hanya kesalahan kecil tidak usah dibesar-besarkan. Untuk lebih lengkapnya silahkan hubungi BKPSDM," katanya
Atas ketidak profesionalan BKPSDM Kabupaten Wajo dalam mengatur komposisi jabatan dalam SK yang telah di tanda tangani oleh Bupati Wajo, Amran Mahmud, sejumlah pejabat dilingkup BKPSDM memilih menutup diri.
Sejumlah pejabat BKPSDM yang coba dimintai konfirmasi melalui sambungan seluler memilih bungkam.
(agn)
tulis komentar anda