Promosikan Kesaktian, Ustaz Gondrong Jadi Dukun Palsu

Selasa, 23 Maret 2021 - 13:18 WIB
Herman atau Ustaz Gondrong. Foto: Tangkapan layar
BEKASI - Kepolisian Resor Metropolitan (Polrestro) Bekasi mengungkap modus yang dilakukan tersangka Herman atau Ustaz Gondrong terkait penggandaan uang viral di media sosial (medsos) . Kini, Ustaz Gondrong sudah menjadi tersangka atas aksi penipuan bermodus pengganda uang tersebut.

“Video itu diketahui direkam oleh istri tersangka di Gang Veteran, RT 001 RW 003, Kelurahan Bahagia, Babelan, Kabupaten Bekasi pada sekira tanggal 3 Maret 2021,dan disebarkan untuk menarik pasien,” ujar Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan kepada wartawan di Bekasi, Selasa (23/3/2021).



Menurut dia, aksinya itu dilakukan di tempat praktiknya di kediaman mertuanya disaksikan oleh para pasien yang itu juga temennya sendiri.Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka,didapatkan hasil bahwa aksi penggandaan uang itu ternyata merupakan trik sulap.Tersangka menggunakan peralatan sulap sebuah kotak khusus yang dibeli di wilayah Tambun. Baca juga: Ustaz Gondrong Jadi Tersangka Persetubuhan Anak di Bawah Umur

”Ternyata hasil pemeriksaan kami kalau itu hanya trik sulap dan barang bukti dia sudah berupaya untuk menghancurkan dengan dibakar, kotak dan uang-uangnya dan termasuk jenglot palsunya itu juga bakar,” katanya. Tersangka melakukan aksi sulap penggandaan uang itu bertujuan untuk menunjukkan kehebatannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!