Istri Dukun Pengganda Uang di Babelan Diperiksa Polisi
Selasa, 23 Maret 2021 - 08:07 WIB
Pria pengganda uang yang mengaku sebagai ustaz Gondrong ternyata tidak mengerti surat-surat dalam Alquran. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kepolisian Resor (Polres) Metropolitan Bekasi telah memeriksa Istri dari Herman alias gondrong, dukun pengganda uang yang beroperasi di Gang Veteran, RT 01 RW 03, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi . Alasannya, diduga sang istri menyebarkan video yang sempat viral itu.
”Yang terkait orang yang dalam video itu masih dalam penyelidkian, tadi kita periksa juga, klarifikasi, istrinya yang menyebar video itu sedang kita lakukan pemeriksaan,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, Senin 22 Maret 2021.
Saat ini, pemeriksaan terus dilakukan kepolisian untuk mengidentifikasi motif dari pria pengganda uang tersebut. Ia pun sudah mengumpulkan bukti-bukti lain agar menguatkan penyelidikan ini. Baca juga: Ngaku Ustadz, Pria Pengganda Uang Tak Mengerti Surat-Surat dalam Alquran
”Masih dalam penyelidikan, apakah yang bersangkutan bisa menggandakan atau hanya sekadar main-main,” ungkapnya.
”Yang terkait orang yang dalam video itu masih dalam penyelidkian, tadi kita periksa juga, klarifikasi, istrinya yang menyebar video itu sedang kita lakukan pemeriksaan,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, Senin 22 Maret 2021.
Saat ini, pemeriksaan terus dilakukan kepolisian untuk mengidentifikasi motif dari pria pengganda uang tersebut. Ia pun sudah mengumpulkan bukti-bukti lain agar menguatkan penyelidikan ini. Baca juga: Ngaku Ustadz, Pria Pengganda Uang Tak Mengerti Surat-Surat dalam Alquran
”Masih dalam penyelidikan, apakah yang bersangkutan bisa menggandakan atau hanya sekadar main-main,” ungkapnya.
Lihat Juga :