Peras Kepala Desa di Wajo, 3 Anggota LSM Ditangkap Polisi

Senin, 22 Maret 2021 - 16:11 WIB
3 anggota LSM diapit anggota Polres Wajo. Ketiganya diamankan atas dugaan pemerasan terhadap kepala desa di Kecamatan Sabbang Paru, Kabupaten Wajo, Sulsel, Senin (22/3/2021). Foto: SINDOnews/Reza Pahlevi
WAJO - 3 pria anggota sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ditangkap aparat kepolisian Polres Wajo , Senin (22/3/2021).

Ketiganya ditangkap karena diduga telah melakukan tindakan pemerasan terhadap seorang kepala desa di Kecamatan Sabbang Paru, Kabupaten Wajo.



Baca juga: Pilkades Digelar Mei, 3 Kades Tersandung Kasus Hukum di Wajo Ambil SKCK

"Penangkapannya siang tadi sekitar pukul 12.30 Wita, setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan," ucap Kapolres Wajo , AKBP Muhammad Islam Amrullah, Senin (22/3/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!