Emosi Keponakannya Diperkosa, Anggota TNI di Kalteng Aniaya Pelaku Hingga Tewas
Minggu, 21 Maret 2021 - 19:47 WIB
Ibu korban menangis di depan kamar jenazah rumah sakit. Meminta pelaku dihukum seberat beratnya. Foto/iNews TV/Sigit Dzakwan
KOTAWARINGIN BARAT - Seorang oknum TNI berinisial Kopda AE (33) yang bertugas di Kipan B Yonif Raider 631/Atg Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, menganiaya seorang warga hingga luka berat dan akhirnya tewas di rumah sakit.
Baca juga: Pulang Dini Hari, Pemuda Depok Jadi Korban Penganiayaan di Meruyung
Pemicunya, Kopda AE emosi mendengar keponakan perempuannya berinisial JN diduga diperkosa oleh pelaku MA (20) warga Jalan Kumpai Batu Atas RT 4 Kecamatan Arut Selatan (Arsel) beberapa hari lalu.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu (20/3/2021) sekitar pukul 21.00 WIB di Markas Kipan B Yonif Raider 631/Atg Pangkalan Bun. "Kejadian pemukulannya Sabtu (20/3/2021). Kemudian Minggu (21/3/2021) korban dibawa ke rumah sakit, karena mungkin sudah terjadi beberapa kali pemukulan sehingga saat di RS korban meninggal dunia," ujar Komandan Kodim 1014 Pangkalan Bun, Letkol Arh Drajad Tri Putro saat ditemui di kamar Jenazah RS Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, Minggu (21/3/2021) sore.
Baca juga: Asyik Nongkrong Bersama Pengusaha Pub, Kasatreskrim Polres Sikka Terciduk Operasi Yustisi
Drajad menyampaikan, kronologis kejadian tersebut berawal dari keponakan Kopda AE (33), JN diduga diperkosa oleh korban MA (22). Sehingga Kopda AE secara inisiatif sendiri ingin mencari keadilan dan mencari MA di kediamanya di Desa Kumpai Batu Atas. Dan terjadi penganiayaan .
Atas kejadian tersebut, saat ini Kopda AE sudah di proses oleh polisi militer (PM). Penyidik PM segera melengkapi persyaratan untuk menjatuhkan hukuman kepada Kopda AE tersebut. Saat ini Kopda AE masih ditahan di Markas Kipan B Yonif Raider 631/Atg Pangkalan Bun, dan terus menjalani pemeriksaan oleh PM.
Baca juga: Pulang Dini Hari, Pemuda Depok Jadi Korban Penganiayaan di Meruyung
Pemicunya, Kopda AE emosi mendengar keponakan perempuannya berinisial JN diduga diperkosa oleh pelaku MA (20) warga Jalan Kumpai Batu Atas RT 4 Kecamatan Arut Selatan (Arsel) beberapa hari lalu.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu (20/3/2021) sekitar pukul 21.00 WIB di Markas Kipan B Yonif Raider 631/Atg Pangkalan Bun. "Kejadian pemukulannya Sabtu (20/3/2021). Kemudian Minggu (21/3/2021) korban dibawa ke rumah sakit, karena mungkin sudah terjadi beberapa kali pemukulan sehingga saat di RS korban meninggal dunia," ujar Komandan Kodim 1014 Pangkalan Bun, Letkol Arh Drajad Tri Putro saat ditemui di kamar Jenazah RS Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, Minggu (21/3/2021) sore.
Baca juga: Asyik Nongkrong Bersama Pengusaha Pub, Kasatreskrim Polres Sikka Terciduk Operasi Yustisi
Drajad menyampaikan, kronologis kejadian tersebut berawal dari keponakan Kopda AE (33), JN diduga diperkosa oleh korban MA (22). Sehingga Kopda AE secara inisiatif sendiri ingin mencari keadilan dan mencari MA di kediamanya di Desa Kumpai Batu Atas. Dan terjadi penganiayaan .
Atas kejadian tersebut, saat ini Kopda AE sudah di proses oleh polisi militer (PM). Penyidik PM segera melengkapi persyaratan untuk menjatuhkan hukuman kepada Kopda AE tersebut. Saat ini Kopda AE masih ditahan di Markas Kipan B Yonif Raider 631/Atg Pangkalan Bun, dan terus menjalani pemeriksaan oleh PM.