Pemprov Kirim Sembako dan Uang Tunai untuk Warga Jatim di Jabodetabek

Selasa, 19 Mei 2020 - 18:45 WIB
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, saat memberangkatkan truk sembako ke Jabodetabek dari Gedung Negara Grahadi.Foto/SINDONews/Lukman Hakim
SURABAYA - Pemprov Jatim mengirimkan bantuan sembako dan uang bantuan sosial (bansos) sebesar Rp200.000 per bulan untuk1.900 warga Jatim terdampak Covid-19 yang ada di Jabodetabek. Total nilai bantuan sembako yang dikirimkan ke Jabodetabek adalah 1.900 paket sembako dan uang senilai Rp372,6 juta.

“Pemberangkatan bantuan paket sembako ini adalah untuk warga Jawa Timur di Jabodetabek. Dimana kondisi mereka tak mudik dan ekonominya terdampak COVID-19. Maka kita ingin memberikan sapaan dalam bentuk sembako dan juga bansos senilai Rp200.000 per bulan, yang kami berikan sampai tiga bulan,” kata Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Selasa (19/5/2020).

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim, Suban Wahyudiono menambahkan, sebanyak 1.900 paket bantuan sembako tersebut diberangkatkan menggunakan truk untuk dikirim menuju Jabodetabek.

Nantinya sembako itu akan disalurkan bagi penerima yang sudah terdata di Pemprov Jatim. “Sebanyak 1.900 warga Jawa Timur yang ada di Jabodetabek tersebut 347 orang di antaranya adalah warga Jatim di Jabodetabek. Mereka mendaftar dalam radar bansos,” imbuhnya.



Kemudian sebanyak 1.553 orang lainnya adalah warga Jatim yang tergabung dalam paguyuban-paguyuban perantau di Jabodetabek. Misalnya paguyuban pedagang soto, pedagang sate, yang terkomunikasikan masih bertahap di sana.

“Pesan dari ibu gubernur adalah setiap mereka disalurkan bantuan uang senilai Rp200.000 per bulan, dalam tiga bulan ke depan, kemudian juga ditambahi dengan sembako 5 kg beras, gula pasir, satu liter minyak goreng dan juga telur sepuluh butir dan 10 bungkus mie,” kata Suban.

Pemberangkatan sembako dan uang bantuan senilai Rp200.000 untuk 1.900 warga Jatim di Jabodetabek adalah bulan pertama. Nantinya akan dilakukan di bulan kedua dan ketiga. Saat ini, kata dia, Pemprov Jatim memberikan bantuan pada warga Jatim yang ada di Jabodetabek karena mereka tidak bisa mudik. Mereka tidak bisa mudik karena dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Selain memberikan bantuan pada warga Jatim yang ada di luar provinsi, Pemprov Jatim juga memberikan bantuan yang sama bagi warga non KTP Jatim dan sedang ada di Jatim dan terdampak COVID-19,” tandasnya.
(msd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content