4 Tahun Diburu Polisi, Pria Pembunuh Perempuan Hamil Ini Akhirnya Ditangkap

Sabtu, 20 Maret 2021 - 14:24 WIB
Dias Tarigan, pelaku pembunuhan perempuan hamil saat diamankan petugas di Mapolsek Pancurbatu. Foto istimewa
DELISERDANG - Setelah 4 tahun jadi DPO, akhirnya Dias Tarigan (33) berhasil ditangkap Personel Unit Reskrim Polsek Pancurbatu. Dias Tarigan adalah pelaku pembunuhan perempuan hamil bernama Rasmi Rasmita br Ginting (35) di Desa Baru, Pancurbatu, Deliserdang 2017 lalu.

Kapolsek Pancurbatu, Kompol Dedy Dharma mengatakan, tersangka Dias melakukan aksi pembunuhan tersebut di rumah korban di Desa Baru, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang. Kejadian bermula saat pelaku datang ke rumah korban untuk menumpang makan. Baca juga:

Realita Live di iNews dan RCTI+ Sabtu Pukul 15.00: Kau Paksa Bercumbu, Kau Bunuh Aku!

"Pelaku saat itu datang ke rumah korban membawa telur dan meminta untuk dimasakin. Tak hanya itu, pelaku juga ingin menumpang makan di rumah korban," kata Dedy.

Korban selanjutnya meminta anaknya bernama Emia br Gurusinga untuk memasakkan telur tersebut. Menanti telur masak, pelaku kemudian duduk di lantai rumah korban. Saat duduk, korban menyadari di celananya ada lengket permen karet.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!