Surat PSBB Keluar, Kabupaten Agam Siap Tindak Tegas Pelanggar
Sabtu, 18 April 2020 - 13:55 WIB
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
AGAM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerbitkan surat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Provinsi Sumatera Barat.
Dengan pemberlakuan PSBB untuk Provinsi Sumbar tersebut, Bupati Agam Indra Catri siap menindak tegas para pelanggar. “Pucuk dicinta ulam pun tiba. Pemerintah Kabupaten Agam menyambut baik penetapan PSBB di Sumatera Barat,” kata Indra Catri di Lubuk Basung, Agam, Sabtu (18/4/2020).
Bagi Kabupaten Agam, keputusan PSBB akan lebih memudahkan pemerintah daerah dan jajaran untuk melakukan pengawasan dan memutus mata rantai penyebaran virus corona. (Baca juga: Pemkot Palembang Persiapkan Kemungkinan PSBB)
“Bagi kami, akan lebih mudah dan cepat untuk mengawasi dengan ketat agar tidak ada lagi para pendatang yang mengantarkan virus COVID-19 ke Agam dan tidak ada lagi warga Agam yang menjemput virus ini keluar daerah,” katanya.
Dengan pemberlakuan PSBB untuk Provinsi Sumbar tersebut, Bupati Agam Indra Catri siap menindak tegas para pelanggar. “Pucuk dicinta ulam pun tiba. Pemerintah Kabupaten Agam menyambut baik penetapan PSBB di Sumatera Barat,” kata Indra Catri di Lubuk Basung, Agam, Sabtu (18/4/2020).
Bagi Kabupaten Agam, keputusan PSBB akan lebih memudahkan pemerintah daerah dan jajaran untuk melakukan pengawasan dan memutus mata rantai penyebaran virus corona. (Baca juga: Pemkot Palembang Persiapkan Kemungkinan PSBB)
“Bagi kami, akan lebih mudah dan cepat untuk mengawasi dengan ketat agar tidak ada lagi para pendatang yang mengantarkan virus COVID-19 ke Agam dan tidak ada lagi warga Agam yang menjemput virus ini keluar daerah,” katanya.
Lihat Juga :