Selundupkan Sabu 1 Kg Dalam Sepatu, 2 Calon Penumpang Dibekuk di KNIA
Jum'at, 12 Maret 2021 - 14:24 WIB
MEDAN - Selundupkan narkoba jenis sabu 1 kilogram (kg) dalam sepatu, dua penumpang maskapai asal Aceh dibekuk Petugas Avsec dan kepolisian di Bandara Internasional Kualanamu (KNIA), Kamis malam (11/3/2021).
Kedua tersangka yakni Aldi Arsyadi (33), warga Dusun Sempurna, Kelurahan Tanjong Minjey, Kecamatan Mandat, Kabupaten Aceh Timur, Aceh dan Ismail (27), warga Dusun Alue Ie Mudek, Kelurahan Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.
"Kedua orang yang ditangkap merupakan calon penumpang pesawat Citilink tujuan Banjarmasin transit Jakarta," ujar Senior Manager of Operation dan Service Bandara Kualanamu, Agoes Soepriyanto.
Dikatakan Agoes, petugas Bandara Kualanamu mendapatkan sabu dibungkus dalam plastik hitam dari kedua tersangka saat transit di terminal domestik Bandara Kualanamu.
"Totalnya ada delapan bungkus dengan berat 1 kilogram lebih. Sabu ini disimpan di dalam sepatu mereka, masing-masing setengah kilogram," ungkapnya.
Kedua tersangka telah diperiksa intensif di KNIA sebelum diboyong ke Polda Sumut. "Dari sepatu masing-masing tersangka ditemukan sabu dibungkus plastik hitam," jelas Agoes.
Sebelumnya, pengungkapan penyelundupam sabu dengan modus menyimpannya di dalam sepatu sudah beberapa kali terjadi.
Pada Sabtu, 6 Februari 2021, empat warga Aceh diamankan di Area Security Check Point (SCP), Lantai II Bandara Kualanamu, dengan barang bukti 2 kilogram sabu tersebut yang dibawa M Saleh, Musliadi, Muntazhir Fakhrimuja dan Musliadi Cut Ben.
Baca juga: Lahan Aset Pemkab Simalungun 200 Hektare di Tapian Dolok, Diduga Disewakan Oknum Pejabat
Kedua tersangka yakni Aldi Arsyadi (33), warga Dusun Sempurna, Kelurahan Tanjong Minjey, Kecamatan Mandat, Kabupaten Aceh Timur, Aceh dan Ismail (27), warga Dusun Alue Ie Mudek, Kelurahan Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.
"Kedua orang yang ditangkap merupakan calon penumpang pesawat Citilink tujuan Banjarmasin transit Jakarta," ujar Senior Manager of Operation dan Service Bandara Kualanamu, Agoes Soepriyanto.
Dikatakan Agoes, petugas Bandara Kualanamu mendapatkan sabu dibungkus dalam plastik hitam dari kedua tersangka saat transit di terminal domestik Bandara Kualanamu.
"Totalnya ada delapan bungkus dengan berat 1 kilogram lebih. Sabu ini disimpan di dalam sepatu mereka, masing-masing setengah kilogram," ungkapnya.
Kedua tersangka telah diperiksa intensif di KNIA sebelum diboyong ke Polda Sumut. "Dari sepatu masing-masing tersangka ditemukan sabu dibungkus plastik hitam," jelas Agoes.
Sebelumnya, pengungkapan penyelundupam sabu dengan modus menyimpannya di dalam sepatu sudah beberapa kali terjadi.
Pada Sabtu, 6 Februari 2021, empat warga Aceh diamankan di Area Security Check Point (SCP), Lantai II Bandara Kualanamu, dengan barang bukti 2 kilogram sabu tersebut yang dibawa M Saleh, Musliadi, Muntazhir Fakhrimuja dan Musliadi Cut Ben.
Baca juga: Lahan Aset Pemkab Simalungun 200 Hektare di Tapian Dolok, Diduga Disewakan Oknum Pejabat
tulis komentar anda